
Energi panas bumi (geothermal) sering disebut sebagai "tulang punggung" transisi energi hijau di Indonesia. Dengan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, pemerintah terus menggenjot pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Namun, di balik predikatnya sebagai energi rendah karbon, muncul pertanyaan kritis: Apakah geothermal benar-benar bersih bagi lingkungan lokal dan masyarakat sekitar?
Secara global, panas bumi adalah salah satu sumber energi paling ramah lingkungan. Berikut adalah alasan mengapa geothermal menjadi primadona dalam transisi energi:
Menurut data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), emisi siklus hidup (life cycle) panas bumi rata-rata hanya sekitar 38 gram CO2-eq/kWh. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan PLTU Batu Bara yang menghasilkan sekitar 820 gram CO2-eq/kWh.
Berbeda dengan energi surya atau angin yang bergantung pada cuaca (intermiten), geothermal menyediakan pasokan listrik yang stabil selama 24 jam sehari. Hal ini menjadikannya solusi terbaik untuk menggantikan peran energi fosil sebagai beban dasar (baseload) listrik nasional.
Meskipun "bersih" dalam konteks emisi gas rumah kaca, operasional PLTP melibatkan proses geofisika dan kimiawi yang kompleks di bawah permukaan tanah. Jika tidak dikelola dengan standar ketat, risiko berikut dapat terjadi:
Proses ekstraksi panas bumi menghasilkan limbah cair yang disebut brine. Cairan ini mengandung konsentrasi mineral tinggi dan zat kimia alami dari dalam bumi seperti:
Kebocoran pada pipa penyaluran atau kegagalan sistem injeksi kembali (re-injection) dapat menyebabkan zat-zat berbahaya ini merembes ke sumber air tanah atau aliran sungai yang digunakan warga.
PLTP sering melepaskan Gas Non-Kondensibel (NCG) ke atmosfer. Gas yang paling dominan adalah Hidrogen Sulfida H2S. Gas ini memiliki karakteristik bau menyengat seperti telur busuk. Dalam konsentrasi tertentu, paparan H2S dapat menyebabkan iritasi pernapasan dan gangguan kenyamanan warga dalam radius tertentu.
Berdasarkan berbagai laporan lapangan dan studi sosiologis di beberapa wilayah kerja panas bumi di Indonesia, masyarakat sering kali melaporkan empat dampak utama:
Paparan emisi gas sulfur dan perubahan kualitas air irigasi dapat berdampak pada produktivitas lahan. Petani di sekitar wilayah operasional sering mengeluhkan daun tanaman yang menguning (klorosis) atau penurunan volume panen komoditas unggulan.
Penggunaan air yang terkontaminasi oleh mineral berat atau perubahan tingkat keasaman (pH) sering memicu keluhan kulit gatal-gatal dan ruam pada warga yang masih bergantung pada sumur tradisional atau aliran sungai di sekitar proyek.
Banyak warga melaporkan perubahan fisik pada air sumur mereka setelah proyek dimulai, meliputi:
Bau belerang yang tajam tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga dapat menurunkan potensi pariwisata lokal yang sebelumnya mengandalkan udara pegunungan yang segar.
Apakah ini berarti kita harus menolak geothermal? Tentu tidak. Geothermal tetap merupakan bagian penting dari solusi iklim. Namun, pengelolaannya harus bergeser dari sekadar "ekstraksi energi" menjadi "pembangunan berkelanjutan."
Langkah mitigasi yang wajib dilakukan operator:
Energi bersih sejati bukan hanya soal rendah emisi karbon di tingkat nasional, tetapi juga soal memastikan keamanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak. Geothermal memiliki potensi besar untuk memerdekakan Indonesia dari ketergantungan fosil, asalkan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang tinggi.