
Kehilangan keanekaragaman hayati adalah salah satu tantangan lingkungan terbesar saat ini. Untuk memantau dan melindungi spesies di seluruh dunia, IUCN Red List of Threatened Species berperan sebagai standar ilmiah global dalam menilai risiko kepunahan flora, fauna, dan fungi. Memahami cara kerja, kategori, dan manfaatnya sangat penting bagi pemangku kepentingan di sektor lingkungan, bisnis, dan pemerintahan.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengembangkan Red List sebagai sistem penilaian global untuk mengukur tingkat ancaman terhadap spesies. Diluncurkan sejak tahun 1964, sistem ini menjadi acuan dunia untuk menentukan status kelangsungan hidup spesies berdasarkan data ilmiah dan evaluasi ahli.
Red List digunakan oleh:
IUCN Red List mengelompokkan spesies berdasarkan tingkat risikonya:
Terdapat kategori pendukung:
Data Deficient (DD) dan Not Evaluated (NE) untuk spesies yang belum memiliki data atau belum dinilai.
IUCN Red List merupakan hasil kajian ilmiah global. Data diperoleh melalui:
Seluruh proses dilakukan secara transparan, melibatkan ribuan ilmuwan internasional dan diverifikasi oleh IUCN Species Survival Commission menggunakan standar global konsisten.
Penentuan status spesies mempertimbangkan kriteria seperti:
Red List memiliki fungsi penting dalam berbagai bidang:
Sebagai negara megabiodiversitas dengan spesies seperti orangutan, komodo, badak jawa, dan rafflesia, Indonesia sangat bergantung pada sistem penilaian global ini untuk:
IUCN Red List merupakan alat ilmiah yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dunia. Dengan informasi berbasis bukti dan standar global, Red List membantu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat mengambil keputusan strategis dalam perlindungan lingkungan. Semakin banyak pihak memahami dan memanfaatkan sistem ini, semakin kuat upaya kita dalam mencegah kepunahan spesies dan menjaga keseimbangan ekosistem.