
Banyak industri di Indonesia sebenarnya sudah mulai bertransisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Mulai dari efisiensi energi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, hingga berbagai upaya perlindungan lingkungan, perubahan ini nyata dan membutuhkan investasi besar.
Namun di saat yang sama, persepsi publik terhadap industri sering kali belum ikut berubah. Salah satu penyebabnya adalah fenomena yang disebut greenhushing.
Greenhushing adalah kecenderungan perusahaan untuk tidak mengungkapkan perkembangan inisiatif keberlanjutan telah dilakukan. Berbeda dengan greenwashing yang melebih-lebihkan klaim, greenhushing justru terjadi ketika perusahaan memilih untuk tidak menyampaikan apapun.
Keputusan ini biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti kekhawatiran terhadap tudingan greenwashing, ketidaksiapan data lingkungan, serta kompleksitas regulasi yang terus berkembang. Akibatnya, berbagai upaya transisi hijau yang sudah berjalan menjadi tidak terlihat oleh publik maupun pemangku kepentingan.
Dalam konteks ini, PROPER hadir sebagai salah satu instrumen yang dapat mengurangi risiko greenhushing. Program penilaian kinerja lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2025, yang menekankan transparansi dan akuntabilitas kinerja lingkungan perusahaan.
PROPER menilai kinerja perusahaan secara objektif, mulai dari kepatuhan hingga inovasi beyond compliance. Karena berbasis regulasi, terukur, transparan, dan tervalidasi secara formal, PROPER memberi ruang yang kredibel bagi perusahaan untuk menunjukkan progres keberlanjutannya tanpa risiko klaim sepihak.
Meski demikian, banyak organisasi masih menghadapi kendala dalam memenuhi indikator PROPER. Data sering kali tersebar dan belum terstandarisasi. Indikator penilaian juga melibatkan berbagai fungsi, mulai dari operasional hingga manajemen, sehingga membutuhkan koordinasi lintas departemen. Di sisi lain, berbagai inisiatif yang sudah berjalan belum terdokumentasi dengan baik sebagai bukti kinerja atau inovasi berkelanjutan. Akibatnya, perusahaan sulit menunjukkan progresnya secara utuh.
Mengatasi greenhushing tidak hanya soal melakukan praktik keberlanjutan, tetapi juga memastikan praktik tersebut dapat dibuktikan, diukur, dan dikomunikasikan secara kredibel.
Di sinilah peran pendampingan menjadi penting.
Sebagai konsultan keberlanjutan, Ailesh mendukung perusahaan secara end-to-end, mulai dari assessment PROPER, penguatan sistem data lingkungan, hingga penyusunan roadmap peningkatan kinerja menuju beyond compliance.
Pendekatan ini membantu perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa upaya keberlanjutan yang sudah dilakukan dapat terlihat, tervalidasi, dan memberi nilai reputasi.
Oleh: Aisya Alifarizki