Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) adalah dokumen penting yang menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk mengikuti program PROPER dan meraih peringkat Hijau atau Emas. DRKPL berfungsi sebagai ringkasan kinerja lingkungan perusahaan yang melampaui ketaatan regulasi, termasuk aspek efisiensi energi, pengelolaan air dan limbah, pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, serta keterkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Semakin mendekati tenggat pengumpulan dokumen PROPER, penyusunan DRKPL sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 7 Tahun 2025 tentang PROPER menjadi prioritas. Dokumen ini dinilai secara ketat berdasarkan skor angka pada setiap aspek, bukan sekadar persentase. DRKPL yang tersusun rapi dan sesuai ketentuan terbaru akan meningkatkan peluang perusahaan untuk lolos tahap screening awal dan meraih PROPER Hijau atau Emas.
Permen 7 Tahun 2025 mengatur bahwa DRKPL maksimal 30 halaman dan wajib dilengkapi surat pernyataan pimpinan. Struktur umum DRKPL mencakup:
Untuk mendapatkan nilai optimal, perusahaan perlu menyiapkan data absolut empat tahun terakhir, mendeskripsikan program dan inovasi secara teknis, menunjukkan penghematan biaya dan perbaikan lingkungan secara kuantitatif, serta memetakan keterkaitan program ke target SDGs. Pemahaman yang baik terhadap setiap subkriteria akan membantu perusahaan mencapai nilai DRKPL di atas rata-rata nasional dan memenuhi syarat SML minimal 60 poin.
Ailesh mendukung perusahaan dalam menyusun DRKPL dan berbagai dokumen hijau lainnya sesuai ketentuan terbaru. Mulai dari pengumpulan data, analisis LCA, hingga penulisan dokumen yang memenuhi seluruh subkriteria Permen 7 Tahun 2025, tim profesional Ailesh siap membantu memastikan setiap program dan inovasi lingkungan perusahaan terdokumentasi dengan baik dan siap diverifikasi.
Hubungi Ailesh sekarang untuk konsultasi penyusunan DRKPL dan dokumen hijau secara profesional agar peluang meraih PROPER Hijau semakin besar.